
Sidang Pembacaan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kab Yalimo Tahun 2020 oleh Mahkamah Konstitusi
Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengikuti Sidang Pembacaan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kab Yalimo Tahun 2020 oleh Mahkamah Konstitusi secara daring bersama Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Yalimo, di Operation Room, Gedung KPU RI, Kamis (10/03).
Dalam agenda sidang pengucapan putusan ini, Mahkamah Konstitusi tidak dapat menerima permohonan pemohon dan meyatakan sah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Yalimo Nomor 301/PL.02.7/9122/2022 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
Sidang di pimpin oleh Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota Hakim Konstitusi dan dihadiri secara daring oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Papua, Bawaslu Kabupaten Yalimo dan Kuasa Hukum Pemohon.