Pengumuman/SE

STATUS PENYAMPAIAN LAPORAN PEMANTAU PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALINAU TAHUN 2025

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Perhitungan Cepat Hasll Pemilihan Gubermur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,disebutkan bahwa apabila Pemantau Pemilihan dalam negeri tidak menyampaikan hasil laporan pemantau, maka Pemantau Pemilihan Dalam Negeri dikenakan Sanksi berupa tidak diperbolehkan memantau pada pemilihan berikutnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Maka dengan ini disampaikan status pemantau yang telah menyampaikan Laporan Pemantau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Tahun 2024

PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MALINAU TAHUN 2024

Teman Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Tahun 2024 yang telah melakukan pendaftaran ke kantor KPU Malinau pada tanggal 27 Septenber 2024 lalu. dengan 12 Partai politik Pengusul, Pasangan Wempi W.Mawa dan Jakaria mendaftarkan diri dan kemudian menjalani pemerikasaan kesehatan pada tanggal 30-31 September 2024. Kemudia seluruh dokumen yang dibawa serta pada saat pendaftaran dilakukan pemeriksaan administrasi oleh KPU Malinau dan menghasilkan Pemeriksaan Administrasi Perbaikan dan telah ditetapkan memenuhi syarat beberapa hari yang lalu. dan pada hari ini, 22 September 2024 Pasangan Calon ditetapkan sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malinau Tahun 2024. Pengumuman dapat di unduh disini

Populer

Belum ada data.