Umum

Penjelasan Proses dan Tahapan Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Administrasi Bersama Partai Politik

#TemanPemilih, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima membuka kegiatan Penjelasan Proses dan Tahapan Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Administrasi Bersama Partai Politik, Senin (22/08/2022).

Hasyim menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan penjelasan verifikasi administrasi agar memiliki pemahaman yang sama terkait verifikasi, batasan waktu, dan mekanismenya. Verifikasi administrasi, kata Hasyim, memeriksa dan memastikan bahwa dokumen persyaratan partai politik benar dan sah.

Sementara Idham menyampaikan mekanisme verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota, yakni memverifikasi dokumen persyaratan partai politik mulai dari berita acara, SK Kementerian Hukum dan HAM, kepengurusan di tingkat pusat, Provinsi, Kab/Kota, dan kecamatan, kantor di berbagai tingkatan, dan melakukan verifikasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dari partai politik.

Turut hadir, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Plt Kapusdatin Setjen KPU Andre Putra Hermawan serta hadir secara luring dan daring partai politik tingkat nasional dan partai politik lokal Aceh calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya.

#KPUMelayani

#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali