
PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALINAU TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau membuka Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Tahun 2024.
Persyaratan Pemantau :
a. berbadan hukum;
b. bersifat independen;
c. mempunyai sumber dana yang jelas;
d. terdaftar dan memperoleh Akreditasi dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
Pengumuman dapat diunduh disini
Bagikan:
Telah dilihat 55 kali