
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Yalimo Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU)
#TemanPemilih, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Yalimo Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan agenda mendengarkan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Bawaslu, keterangan Polda Papua dan Pengesahan Alat Bukti dari para Pihak.
Hadir Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Arief Budiman, Plt. Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa KPU RI Sigit Joyowardono serta anggota KPU Kab. Yalimo Zeth Kambu dan Elius Wandik hadir mengikuti jalannya sidang secara daring di Ruang Operation Room KPU RI, Rabu (12/1).
Bagikan:
Telah dilihat 33 kali