
Kodefikasi Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan
#TemanPemilih Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Partisipasi/Masukan terhadap rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang digelar KPU Provinsi Kalimantan Selatan secara daring, Kamis (24/3).
Dewa menyampaikan Rancangan PKPU (RPKPU) tentang Partisipasi Masyarakat ini merupakan gabungan dari dua PKPU sebelumnya yang membedakan antara Pemilu maupun Pemilihan. Kodefikasi penggabungannya menjadi RPKPU partisipasi masyarakat ini untuk mempermudah implementasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, serta efisiensi dan efektifitas pengaturan muatan partisipasi masyarakat.
Turut hadir narasumber lainnya, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah, membuka acara Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji, serta diikuti jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.