
Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Penyiaran Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024
#TemanPemilih, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Penyiaran Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin (20/12).
Dewa menyampaikan kampanye Pemilu dan Pemilihan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pemilihan, serta dalam sejumlah peraturan KPU (PKPU). Namun demikian, dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang akan datang, KPU akan melakukan penyempurnaan PKPU, termasuk PKPU tentang kampanye dengan cara melakukan perubahan dan kodifikasi dari PKPU terdahulu untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Hadir dalam FGD ini, Ketua KPI Agung Suprio, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono, Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar, Ketua Umum ATVLI Bambang Santoso, Koordinator bidang kelembagaan KPI Irsal Ambia.
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat